Selanjutnya, keduanya pergi mencari pinjaman dan bertemu dengan T yang juga warga Sakra Lombok Timur. Setelah menceritakan apa yang terjadi, ketiganya pun pergi ke rumah S di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
S merupakan teman H yang dianggap bisa meminjamkan sejumlah uang. Ketiganya bermalam di rumah S. Namun, saat NA sedang tidur, H kembali melampiaskan nafsu birahinya.
Saat sedang asyik mencabuli korban, masuklah T ke dalam kamar dan meminta jatah. Keduanya pun menggilir korban.
Pada Kamis 11/9/2022, kedua pelaku bersama dua orang teman perempuannya mengajak korban pergi ke Sumbawa. Mereka berboncengan 5 orang menggunakan satu motor. Mereka naik kapal laut dan sampai Sumbawa pada Jumat 12 September 2022 sekitar pukul 06.00 wita.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait