Mataram.iNews.id- Setelah sebelumnya masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) dihebohkan dengan kasus menantu diduga perkosa mertua di Kota Bima, kini, seorang ayah di Kota Mataram justru diduga memperkosa anak kandungnya.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram menangkap IKAA, (48) ayah kandung yang tega memperkosa anaknya yang masih di bawah umur. Kasus ini ditangani langsung Unit PPA Polresta Mataram.
IKAA ditangkap di Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Selasa, (02/08) Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK membenarkan adanya kasus perkosaan oleh ayah terhadap anak kandungnya. “benar pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 wita, di RM Panji Anom, Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, telah terjadi tindak pidana bersetubuh dengan anak di bawah umur yang di lakukan ayah kandung korban”, ujar Kadek Adi kepada wartawan Rabu (3/8).
Melati nama samaran sempat berteriak saat ayahnya merenggut kehormatannya. Tapi apa daya, ayahnya mendekap erat tubuh lemahnya. Dia diancam akan dipukul jika berontak. Aksi bejat pelaku terungkap ketika bibi korban berinisial WP menceritakan peristiwa memilukan itu kepada ibu korban.
Bak petir di siang bolong, ibu korban terkejut bukan kepalang. Dia langsung menanyakan hal itu kepada anaknya. Terlebih, anaknya kerap merasakan sakit di perut dan kewanitaannya saat buang air kecil.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan kasus itu ke polisi. Dia tidak menyangka suaminya tega menghancurkan masa depan anaknya. “terduga sudah kami amankan di Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Kadek.
Petugas unit PPA Polresta Mataram dan mendampingi korban untuk melakukan visum et repertum selanjutnya meminta keterangan korban dan para saksi.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait