Dompu, Mataram.iNews.id-Seorang ayah berinsial SH (43) memerkosa anak kandungnya berinisial S (15). Warga Dusun Nambo Solo, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu ini diringkus aparat kepolisian resort Dompu di rumahnya.
Aksi bejat SH itu dilakukan di kamar anaknya pada Senin malam (11/7). Saat itu, pelaku yang baru pulang dari cafe langsung masuk ke dalam kamar anak gadisnya. Sementara korban sedang bermain handpone.
Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki membenarkan peristiwa memilukan itu. Menurutnya, ayah yang memerkosa anak kandungnya itu diduga dalam kondisi mabuk. "Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh sambil mengancam untuk tidak mengizinkan anaknya bermain," ujar Akhmad Marzuki kepada wartawan Selasa (12/7).
Pelaku mengunci kamar tersebut, memeluk dan menggerayangi tubuh anaknya. Merasa takut, korban membiarkan ayah kandungnya menggerayangi tubuhnya. Membuka celananya, dan menyetubuhinya.
Usai memuaskan nafsu bejatnya, SH langsung keluar kamar dan duduk di ruang tamu. Setelah beristirahat sejenak, pelaku masuk ke kamar dan tidur bersama istrinya.
Kasus perkosaan itu terungkap ketika pagi harinya korban pergi ke rumah neneknya. Dia menceritakan segala penderitaan yang dialaminya.
Hal itu membuat neneknya murka dan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. Tidak lama berselang, polisi langsung bergerak.cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. "Pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum selanjutnya," ujar Akhmad Marzuki.
Editor : Edy Gustan