KASTA NTB : Ada Potensi Mega Korupsi Dalam Pembelian Gabah Petani oleh Bulog dan Mitra Bulog

"Pengawasan aparat penegak hukum itu menutup ruang bagi oknum pengepul dan tengkulak bermain curang," Ujar Wink Haris Jum'at (4/3/2025).
Menurutnya, kecurangan bisa terjadi denga modus membeli gabah petani pada angka di bawah harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Dia menilai, kebijakan pro petani tersebut ternyata menyimpan potensi dugaan adanya kerugian negara yang sangat besar pada proses pembelian, pengangkutan, pengeringan, penggilngan dan pengantaran beras menuju gudang bulog oleh perusahaan perusahaan mitra bulog.
Modus yang diduga sering dilakukan perusahaan mitra bulog di antaranya pada saat pengisian beras dengan mengurangi randomen sampai pada angka 52 sementara harga yang harus dibayarkan Bulog kepada perusahaan mitra rinciannya sebagai berikut :
1. Biaya angkut Rp. 20.000 per kwintal 2. Biaya pengeringan/Dryer Rp. 30.000 per kwintal
3. Biaya penggilingan Rp. 30.000 per kwintal
4. Biaya pengantaran Rp. 15.000 per kwintal
Editor : Edy Gustan