get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar di Mataram Lawan Hoax Melalui Pagelaran Wayang Botol

AJI Mataram Kembalikan Uang Rp10 Juta ke LSM KASTA NTB

Senin, 05 September 2022 | 16:03 WIB
header img
AJI Mataram melalui LBH Mataram mengembalikan uang Rp10 juta kepada LSM KASTA NTB di Mataram Senin (5/9/2002) F: Aliansi Jurnalis Independen (AJI)/Istimewa

MATARAM,iNewsMataram.id-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengembalikan uang Rp10 juta ke LSM KASTA Nusa Tenggara Barat, Senin (5/9). Uang itu diserahkan Koordinator LBH Mataram selaku kuasa hukum AJI Mataram kepada Perwakilan KASTA NTB Abdul Hafiz Humaidi.

Direktur LBH Mataram Badaruddin mengatakan, AJI Mataram menitipkan uang yang disebut sebagai dugaan suap dari Ketua KASTA NTB Lalu Wink Haris. Sebelumnya, AJI Mataram telah menempuh upaya yang diatur secara organisasi untuk mengembalikan uang. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak kooperatif. " Kawan- kawan AJI sudah bersurat secara resmi dan telah diberikan waktu 1x24 jam untuk mengambil uang dugaan suap, tetapi tidak digubris," kata Badaruddin kepada wartawan Senin (5/9).

Karena tidak digubris, maka AJI Mataram menitipkan uang itu ke LBH Mataram. Pihaknya membangun komunikasi dengan KASTA NTB agar mengambil uang tersebut.

Semula, uang itu akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB, namun perwakilan KASTA NTB, Senin siang datang ke Sekretariat LBH Mataram di Kompleks Pertokoan Gomong Square, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang. "Tadi dari KASTA NTB mengutus dua orang perwakilan untuk mengambil uang tersebut," ujarnya.

Menururnya, Ketua LSM KASTA NTB Lalu Wink Haris melalui sambung telepon dengan menggunakan mode speaker, menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan AJI Mataram. "Saya pribadi apabila yang saya lakukan malam itu diterjemahkan atau diartikan berbeda, secara pribadi menyampaikan permohonan maaf ke pribadi adinda dan ke media adinda. Ini juga sekaligus permintaan maaf kami secara kelembagaan, " ucapnya.

Wink Haris akan berupaya mengklarifikasi ke pihak-pihak lain untuk memulihkan nama baik Haris Mahtul. Ketua AJI Mataram M. Kasim mengatakan, pengembalian uang dugaan suap melalui LBH Mataram terpaksa dilakukan karena upaya pengembalian secara kelembagaan tidak direspon oleh LSM KASTA NTB.

LBH Mataram merupakan salah satu jejaring AJI Mataram. Langkah itu ditempuh untuk menangkal isu suap pada pemberitaan penimbunan BBM di SPBU Meninting. "Kami tegaskan bahwa jurnalis harus menjaga integritas sesuai dengan kode etik dan UU pers nomer 40/1999, menolak segala bentuk suap. Jadi jangan pernah melakukan suap pada jurnalis apalagi untuk menutup nutupi kasus kejahatan yang menyangkut kepentingan publik," tegasnya.

Pengembalian uang itu sebagai bentuk pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat, NGO, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk secara sadar menghormati kemerdekaan pers dan tidak melakukan upaya suap kepada jurnalis, "Kemerdekaan pers itu adalah buah perjuangan bersama yang harus kita jaga dan rawat bersama." Papar M Kasim.

Sebelumnya, sejumlah wartawan meliput dugaan penimbunan BBM jenis Solar di salah satu SPBU di wilayah Lombok Barat. Warga Batu Layar, Lombok Barat memergoki truk yang mengangkut Solar dalam jumlah besar. 

Tidak lama setelah berita itu tayang, Pimred salah satu media online Haris Mahtul  mengaku diberikan segepok uang senilai Rp10 juta. Uang tersebut belakangan diduga sebagai suap agar wartawan tidak membeitakan dugaan penimbunan solar itu. 

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut