KASTA NTB : Ada Potensi Mega Korupsi Dalam Pembelian Gabah Petani oleh Bulog dan Mitra Bulog

Mataram, iNewsmataram.id- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB menyoroti dugaan potensi mega korupsi dalam pembelian gabah petani 2025 oleh Bulog dan Mitra Bulog.
Pembina KASTA NTB Lalu Wink Haris mengatakan musim tanam pertama kali ini membuat petani di seluruh daerah mulai tersenyum. Itu lantaran kebijakan standarisasi harga pembelian gabah sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) nomor 14 tahun 2025 di mana Harga pembelian gabah kering panen ( GKP ) di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Penetapan harga ini bertujuan melindungi petani dan mendorong mereka agar tetap produktif sekaligus dalam rangka mewujudkan swasembada pangan dan jaminan ketersedian stok pangan nasional.
Penetapan harga pembelian gabah petani pada angka Rp 6.500 per kilogram tersebut, dipastikan berjalan sesuai aturan dengan melibatkan peran pengawasan langsung dari aparat penegak hukum baik TNI maupun Polri.
Editor : Edy Gustan