Dijanjikan Pekerjaan Oknum Stafsus Mantan Gubernur Zul, Pengusaha di Mataram Tertipu Ratusan Juta
Kamis, 22 Februari 2024 | 15:22 WIB
Lantaran kepincut dengan janji manis BS, Resmaji akhirnya menyetorkan uang senilai Rp 180 juta kepada BS.
"Ini saya punya bukti transfernya kok. Dari Rp 180 juta, baru Rp 30 juta yang sudah dikembalikan. Sisanya tinggal janji hingga sekarang," ujar Resmaji kesal.
Dia berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun hingga saat ini belum ada terealisasi.
BS bahkan menjanjikannya satu unit rumah hingga mobil, tapi semua tinggal janji. Terkait itu, dia akan melaporkan hal itu ke pihak berwajib. Lagipula, apa yang dilakukan BS dinilai sudah masuk unsur pidana.
Editor : Edy Gustan