Mataram,iNewsmataram.id-Seorang penguasa muda bernama Resmaji Probo Diwandono menjadi korban dugaan penipuan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BS. Oknum itu dikenal sebagai staf khusus (stafsus) mantan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah.
Resmaji mengaku rugi hingga Rp. 150 juta lantaran diiming-imingi proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hanya saja, proyek pekerjaan itu tidak kunjung ada.
"Awalnya dijanjikan pekerjaan di Perkim NTB, tapi karena nggak ada, saya kembali dijanjikan pekerjaan DAK untuk sekolah senilai Rp700 juta di Majelok melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Tapi hingga saat ini tidak terealisasi," ujar Resmaji kepada wartawan di Mataram Kamis (22/2/2024).
Korban saat itu terbuai rayuan manis oknum PNS itu. Terlebih dia mengaku sebagai orang dekat Gubernur NTB saat itu Zulkieflimansyah. Dia mengenal BS dari kawannya pada 2019.
Lantaran kepincut dengan janji manis BS, Resmaji akhirnya menyetorkan uang senilai Rp 180 juta kepada BS.
"Ini saya punya bukti transfernya kok. Dari Rp 180 juta, baru Rp 30 juta yang sudah dikembalikan. Sisanya tinggal janji hingga sekarang," ujar Resmaji kesal.
Dia berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun hingga saat ini belum ada terealisasi.
BS bahkan menjanjikannya satu unit rumah hingga mobil, tapi semua tinggal janji. Terkait itu, dia akan melaporkan hal itu ke pihak berwajib. Lagipula, apa yang dilakukan BS dinilai sudah masuk unsur pidana.
"Kalau memang tidak ada i'tikad baik, ya terpaksa saya menempuh jalur hukum saja. Saya sudah capek terima janji-janji saja," ungkapnya.
Sementara BS yang dihubungi via WhatsApp mengatakan sedang berkomunikasi dengan Resmaji dan menyebut hal itu sebagai mis komunikasi. "Ini saya lagi chat sama Mas Resmaji ada mis komunikasi," ungkapnya.
Editor : Edy Gustan