get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Ketahanan Stok dan Sidak Rutin, Pertamina dan Pemda NTB Gelar Pengawasan LPG Subsidi

Mulai 1 Januari 2024, Pengguna LPG 3 Kg Wajib Daftar

Kamis, 04 Januari 2024 | 17:21 WIB
header img
Dirjen Migas Tutuka Ariadji (Tengah) (Paling kiri) Dirut Pertamina Patra Niaga - Riva Siahaan (Kedua dari kiri) Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution Foto: Istimewa

Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka saat Konferensi Pers terkait Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Jakarta, Rabu (3/1).

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut