MATARAM,iNewsmataram.id - Caleg DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil NTB 2 Pulau Lombok H. Karman BM membatalkan lomba poster lantaran menghargai teguran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam keterangan persnya, Karman minta maaf kepada seluruh konstituennya terkait pembatalan tersebut.
"Kami mohon maaf, rencana lomba poster terpaksa kami batalkan," ujar H Karman, melalui siaran media, Minggu (26/11/2023).
Sedianya lomba poster H Karman akan dilaunching pada Selasa 28 November 2023 mendatang. Namun hal ini dibatalkan dikarenakan ada teguran dari pihak Bawaslu NTB.
Karman menyatakan menaati peraturan pemilu dan menghargai Bawaslu NTB. "Alasan pembatalannya karena ada teguran dari Bawaslu, saya dihubungi via telepon. Kami hargai itu, kami hargai peraturan Bawaslu, dan kami jelas selalu taat aturan dan hukum," ujarnya.
Karman mengapresiasi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam lomba poster tersebut.Dia juga meminta maaf karena rencana lomba ini terpaksa dibatalkan, walau pun animo peserta cukup tinggi.
"Kami sekaligus mohon maaf bahwa kegiatan lomba poster ini dibatalkan. Animo cukup tinggi, namun yang terpenting adalah bagaimana kami bisa mentaati aturan Bawaslu," pungkasnya.
Diketahui Lomba Like komen dan share Poster H KARMAN sempat beredar di media sosial. Syarat dan ketentuan:
1. WNI
2.Domisili di Pulau Lombok (Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur, dibuktikan dengan KTP)
3.Berusia minimal 17 tahun
4.Follow FansPage Facebook H. Karman dan IG @karman_bm
5. Pada status wajib menggunakan caption #Karman04 #PKS #DPRRI #PKSPELAYANRAKYAT
6. Tag akun Facebook H. Karman dan IG @karman_bm pada status Caranya: Share POSTER H. Karman ke Facebook dan IG kamu.
*Yang paling banyak like, komen dan share akan menjadi pemenang*. Screen shoot status anda dan kirim ke nomor WA Panitia (0859 0436 0032 - Muttakillah )
Screen shoot status paling lambat dikirim 1 Jan 2024 pkl 12.00 Wita. Dapatkan hadiah dari kami :
Juara 1 Rp 5.000.000 Juara 2 Rp 2.000.000 Juara 3 Rp 1.000.000 Pulsa 100K untuk 20 orang Pengumuman pemenang akan di tayangkan di facebook H. Karman dan IG @karman_bm Paling lambat 7 Jan 2024 pkl 12:00 Wita
*Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat Namun semua sudah dibatalkan. Karman PKS juga sudah mencabut link poster di akun media sosialnya.
"Kami menghargai Bawaslu dan akan taat hukum. Lomba Poster dengan ini sudah kami batalkan," pungkasnya.
Editor : Edy Gustan