get app
inews
Aa Read Next : Kepala Terbentur Aspal, Jantan Tewas di Kuta Mandalika

Bejat ! Dijanjikan Menikah, ABG Ini Malah Diperkosa Bandot Tua

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:14 WIB
header img
Lelaki tua berusia 58 tahun ini ditangkap polisi lantaran memerkosa ABG 13 tahun. Foto:Humas Polres Lombok Tengah/istimewa

Mereka langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Lombok Tengah. "Kami sudah menangkap pelaku. Dia mengakui semua perbuatannya," kata Redho.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 baju kaos lengan panjang warna biru, 1 miniset warna hitam, 1 rok warna coklat, 1 celana dalam warna merah muda motif garis hitam.

Pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat (2 ) Undang2 No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang- undang No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga 5 Miliar Rupiah. (Edy Gustan)

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut