get app
inews
Aa Read Next : Antar Obat Kuat untuk Ustaz, Ustazah di Lombok Timur Dirudapaksa

Bejat ! Dijanjikan Menikah, ABG Ini Malah Diperkosa Bandot Tua

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:14 WIB
header img
Lelaki tua berusia 58 tahun ini ditangkap polisi lantaran memerkosa ABG 13 tahun. Foto:Humas Polres Lombok Tengah/istimewa

LOMBOK TENGAH,iNewsMataram.id-Kepolisian Resort Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menahan S (58) pemerkosa anak baru gede (ABG). 

S warga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu diringkus pada Selasa (13/12/2022) pukul 17.00 wita. Penangkapan berdasarkan laporan orang tua korban. Sebut saja Melati (13) mengaku dirudapaksa S di salah satu hotel di Mataram.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K. mengatakan rudapaksa terjadi dengan modus iming-iming menikah.

Peristiwa bermula ketika S berkenalan dengan korban dan mengajaknya menikah. Pelaku menghubungi korban saat Melati berada di rumah neneknya.

Editor : Edy Gustan

Follow Berita iNews Mataram di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut