get app
inews
Aa Read Next : WN Belgia Tewas saat Berlibur di Gili Air

Instruktur Aerobik Rudapaksa Adik Ipar Selama Tiga Tahun

Kamis, 14 Desember 2023 | 09:12 WIB
header img
Pelaku Rudapaksa Adik ipar (kaos kuning) saat diamankan tim Puma Polres Lombok Utara Foto : Polres Lombok Utara/Istimewa

Lombok Utara, (MPI)-Miris, seorang kakak ipar yang berprofesi sebagai instruktur senam aerobik tega merudapaksa siswi SLTP selama tiga tahun.

Pelaku berinisial S (41) merudapaksa korban sejak duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sekitar 2021 hingga korban duduk di kelas 8 SLTP 2022.

Peristiwa itu terungkap ketika guru sekolahnya menyita telpon genggam korban sebut saja Melati. Dari situ guru korban menemukan chat WhatsApp pelaku yang meminta korban mendatanginya dengan iming-iming uang.


HUT Nusa Tenggara Barat Ke-65 Foto: Istimewa

Anehnya, terdapat rekam chat WA yang mencurigakan. Guru korban lantas membalas chat WA pelaku. Temuan itu juga dilaporkan kepada kepala sekolah serta orang tuanya.

Mendengar informasi itu, ayah korban yang bekerja di Gili Air langsung naik pitam dan pulang ke rumah. Ayahnya langsung mengintrogasi anaknya.

Korban mengaku telah dirudapaksa selama tinggal di rumah kakaknya itu. "Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Lombok Utara. Anggota kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu. Gufron Subki Kamis (14/12/2023)

Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti hasil visum, polisi langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu (13/12/2023). Dia diringkus tim Puma Polres Lombok Utara tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui segala perbuatannya. Pelaku mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh adik iparnya yang beranjak remaja itu. Kini pelaku ditahan di Polres Lombok Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor : Edy Gustan

Follow Berita iNews Mataram di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut