Tidak sekadar kasus dugaan pencurian naskah novel ini, pihaknya memberikan atensi terhadap berbagai kasus kejahatan di lingkup Polres Lombok Barat. Adapun proses pelaporan di tingkat Polsek Kediri Lombok Barat, hal itu dinilai sebagai miskomunikasi antara korban dengan petugas. Sejatinya, seluruh kepolisian baik di tingkat Sektor, Resort, hingga Polda selalu merespone cepat laporan masyarakat.
Sebelumnya, Uci Sulistiani santriwati Pondok Pesantren Nurul Hakim, Kediri Lombok Barat mengadukan persoalan yang dialaminya kepada polisi. Karya novel gadis manis 18 tahun dicuri orang tidak dikenal. Anak ke dua dari empat bersaudara ini mendadak murung. Hampir sebulan lebih dia menjadi pendiam.
Lebih kurang dua bulan waktu yang dihabiskannya untuk menghasilkan novel. Peristiwa bermula ketika pada awal Juni 2022, seseorang perempuan menghubunginya melalui telpon genggam. Orang itu memperkenalkan diri sebagai Sis. Orang itu mengiming-iminginya uang hingga Rp80 juta hasil penjualan novel.
Tergiur dengan tawaran itu, Uci bergegas merampungkan novelnya. "Pulang" judul novel yang ditulis dengan penuh konsentrasi. Dia meluangkan waktu di tengah kesibukannya sebagai santriwati. Hingga akhirnya Sis kembali menghubunginya sekitar 8 Agustus 2022.
Editor : Edy Gustan