MATARAM, iNewsmataram. id-Anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid merespon cepat aksi masyarakat Sumbawa terkait Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Fauzan menilai hal itu sudah disampaikan kepada para pihak terutama di Kementerian Dalam Negeri. Fauzan berkomitmen untuk membantu gerakan masyarakat Pulau Sumbawa. Salah satunya dengan cara menyuarakan aspirasi masyarakat itu melalui rapat-rapat di DPR.
Dia menilai, dalam konteks pemekaran daerah, Komisi II DPR RI dan pemerintah sepakat untuk menyelesaikan Ren Peraturan Pemerintah (RPP) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah (PP).
"Itu sebagai acuan dalam pengusulan dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)," ujar Bupati Lombok Barat dua periode itu. Kamis (15/5/2025).
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait