Politisi PKN Nilai Hak Interpelasi Terkait DAK Bakal Buntu

Edy Gustan
Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)Abdul Hakim menilai hak interpelasi anggota DPRD NTB bakal buntu. Foto: Istimewa

Anggota Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) Muhammad Nashib Ikroman menyerahkan surat usulan hak interpelasi kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD NTB.

Fraksi PPR merupakan gabungan dari Partai Nasdem, PDI Perjuangan, dan Partai Perindo. Selain Fraksi PPR, surat usulan hak interpelasi itu juga ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim dan Efan Lemantika.

Sementara dari Fraksi Demokrat ditandatangani oleh tujuh anggota fraksi. Terakhir adalah Frakaksi Amanat Bintang Nurani Rakyat yang merupakan gabungan PAN, PBB, dan Hanura.

Pengajuan hak interpelasi itu sesuai dengan tata tertib penyusunan peraturan DPRD. Selanjutnya hal itu akan dibahas oleh pimpinan DPRD NTB.

Editor : Edy Gustan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network