Anggota Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) Muhammad Nashib Ikroman menyerahkan surat usulan hak interpelasi kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD NTB.
Fraksi PPR merupakan gabungan dari Partai Nasdem, PDI Perjuangan, dan Partai Perindo. Selain Fraksi PPR, surat usulan hak interpelasi itu juga ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim dan Efan Lemantika.
Sementara dari Fraksi Demokrat ditandatangani oleh tujuh anggota fraksi. Terakhir adalah Frakaksi Amanat Bintang Nurani Rakyat yang merupakan gabungan PAN, PBB, dan Hanura.
Pengajuan hak interpelasi itu sesuai dengan tata tertib penyusunan peraturan DPRD. Selanjutnya hal itu akan dibahas oleh pimpinan DPRD NTB.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait