MATARAM, iNewsmataram.id-Sekretaris Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Nusa Tenggara Barat Abdul Hakim menilai kalangan DPRD NTB terlalu dini mengusulkan hak interpelasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).
Terutama menyangkut DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Bang Akim sapaan karib politisi muda ini mengatakan hingga saat ini proyek DAK terutama di Dikbud masih berjalan.
Artinya, belum ada persoalan yang mencuat ke permukaan yang menjadi temua aparat penegak hukum termasuk BPK.
"Letak persoalannya di mana. Kan semua sedang dalam proses pengerjaan sampai batas waktu yang ditentukan. Nanti setelah semua tuntas, baru ada proses lainnya. Jadi jangan terburu-buru menyampaikan hak interpelasi," ujar Bang Akim kepada wartawan Selasa (14/1/2025).
Dia cenderung setuju dengan pernyataan Sekda NTB H.L Gita Ariyadi dan Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda terkait DAK yang aman-aman saja.
Dia berharap semua pihak untuk tetap sabar dan menjaga kondusivitas daerah agar semua proses pembangunan terkait DAK berjalan baik.
"Saya yakin hak interpelasi yang diajukan 14 anggota DPRD NTB itu berakhir buntu. Kita lihat saja nanti," tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 14 anggota DPRD NTB dari empat fraksi resmi mengajukan hak interplasi DAK di semua organisasi perangkat daerah Provinsi NTB.
Anggota Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) Muhammad Nashib Ikroman menyerahkan surat usulan hak interpelasi kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD NTB.
Fraksi PPR merupakan gabungan dari Partai Nasdem, PDI Perjuangan, dan Partai Perindo. Selain Fraksi PPR, surat usulan hak interpelasi itu juga ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim dan Efan Lemantika.
Sementara dari Fraksi Demokrat ditandatangani oleh tujuh anggota fraksi. Terakhir adalah Frakaksi Amanat Bintang Nurani Rakyat yang merupakan gabungan PAN, PBB, dan Hanura.
Pengajuan hak interpelasi itu sesuai dengan tata tertib penyusunan peraturan DPRD. Selanjutnya hal itu akan dibahas oleh pimpinan DPRD NTB.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait