Rumah jadi Posko Pemenangan Cakada, Polisi Proses Oknum ASN Sumbawa Barat

Topan Iswandi
Inilah rumah oknum ASN di Sumbawa Barat yang jadi Posko salah satu Calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2024. Polres Sumbawa Barat sudah memproses kasusnya. Foto: iNewsmataram.id/Topan Iswandi

Sumbawa Barat, iNewsmataram.id-Kepolisian Resort Sumbawa Barat akhirnya memproses kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (AM) yang menjadikan rumahnya posko pemenangan salah satu paslon kepala daerah. Kasus itu berlanjut ke SPKT (Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu) polres Sumbawa Barat

"Setelah kami rapat di sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) semua memenuhi unsur tindak pidana pemilihan dengan didukung 2 alat bukti," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu KSB, Karyadi, SE kepada awak media, Senin, 4 November 2024. 

Ia juga menjelaskan, dalam pembahasan kedua di Sentra penegakan hukum terpadu terkait kasus netralitas ASN, hasil temuan Panwaslu Kecamatan ini sudah memenuhi unsur tindak pidana pemilihan, dengan didukung oleh minimal dua alat bukti. 

"Oknum ASN di Taliwang menjadikan rumah pribadinya sebagai posko pemenangan salah satu pasangan calon, dengan status sewa rumah selama beberapa bulan sampai berakhirnya masa kampanye telah diteruskan ke SPKT berdasarkan rapat Gakumdu," ungkapnya. 

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network