Bawaslu Periksa Cabup Lombok Barat Farin Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Muzakir
Calon Bupati Lombok Barat nomor urut 1 Naufar Furqoni Farinduan memenuhi panggilan Tim Gakkumdu Bawaslu untuk menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu yakni penggunaan fasilitas negara. Foto: iNewsmataram.id/Muzakir

Lombok Barat,iNewsmataram.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat memproses dugaan pelanggaran pemilu oleh Calon Bupati Lombok Barat Naufar Furqoni Farinduan.

Termasuk sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Lombok Barat yang sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu. Mereka diduga menyalahgunakan fasilitas negara dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu kepala daerah.

Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Lombok Barat memerikasa terlapor secara terpisah. Didampingi tim hukumnya, Farin memenuhi panggilan Bawaslu pada Senin (4/11/2024) 

Sebelumnya, dia berhalangan hadir lantaran berobat ke luar daerah. Calon Bupati Lombok Barat nomor urut 1 itu diterima oleh Ma'rifatullah selaku Komisioner Bawaslu Lombok Barat.

Politisi Partai Gerindra itu tampak santai. Dia menjawab setiap pertanyaan dari tim Gakkumdu. Menurut kuasa hukum meton Farin, H. Tohri Azhari, pihaknya menghadiri acara pelantikan Laskar Semeton Sasak yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Barat pada Sabtu (12/10/2024) sebagai undangan.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network