"Kami mempersoalkan keberadaan WNA Cina yang membuka lapak secara ilegal. Bukan terkait produk mutiara ilegal. Kalau pun terindikasi ada muitara palsu/ilegal sih memang bukan ranah kami, tapi ranah pihak berwajib," Ujar Fauzi kepada wartawan di Mataram Minggu (13/10/2024).
Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok berharap pihak berwenang menertibkan lapak-lapak yang diduga ilegal itu untuk menciptakan iklim investasi yang baik.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan Maaf kepada para Buyer asal Cina dan pemerintah Cina dengan harapan tidak salah paham atas apa yang terjadi kemarin.
Assosiaai menjamin keamanan dan kebebasan membeli mutiara di tempat yang resmi selama tidak melanggar aturan di Indonesia.
"Asosiasi tidak pernah melaporkan atau merekomendasikan penangkapan 10 orang yang diamankan pihak Imigrasi. Itu murni wewenang aparat penegak hukum yang tidak bisa diintervensi. Justru di antara 10 orang itu, empat orang merupakan pembeli mitra dari beberapa anggota asosiasi yang datang sebagai wisatawan," Paparnya.
Bahkan Wakil Ketua Assosisi Edy Gunarto sempat mempertanyakan Ke kantor Imigrasi Tentang penangkapan keempat orang tersebut . Edy menjelaskan bahwa mereka adalah buyer bukan pedagang ilegal.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait