Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok Persoalkan WNA Cina Berbisnis Mutiara Secara Ilegal

Edy Gustan
Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok persoalkan WNA Cina yang buka lapak secara ilegal untuk menjual mutiara di Lombok. Foto: Istimewa

MATARAM,iNewsmataram.id-Ketua Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok H.Fauzi menegaskan pihaknya mempersoalkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang berbisnis mutiara secara ilegal di Lombok.

WNA Cina ini membuka lapak penjualan mutiara diduga tanpa mengantongi izin atau ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Terkait itu, Asosiasi berinisiatif membangun komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM NTB dengan harapan keberadaan para WNA Cina yang membuka lapak itu dapat ditertibkan.

Tidak hanya lapak ilegal, pihaknya juga menduga ada Indikasi mutiara ilegal. Hanya saja, terkait itu H. Fauzi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Dia menilai keberadaan para pedagang mutiara asal Cina itu patut ditertibkan karena keberadaan mereka "mengancam" para pedagang mutiara lokal. Lagipula, jumlahlahnya kian hari semakin menjamur.

Pihak asosiasi juga berterimakasih kepada Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang langsung merespone apa yang menjadi keluhan para pedagang mutiara tersebut.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network