MATARAM,iNewsmataram.id-Ketua Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok H.Fauzi menegaskan pihaknya mempersoalkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang berbisnis mutiara secara ilegal di Lombok.
WNA Cina ini membuka lapak penjualan mutiara diduga tanpa mengantongi izin atau ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Terkait itu, Asosiasi berinisiatif membangun komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM NTB dengan harapan keberadaan para WNA Cina yang membuka lapak itu dapat ditertibkan.
Tidak hanya lapak ilegal, pihaknya juga menduga ada Indikasi mutiara ilegal. Hanya saja, terkait itu H. Fauzi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Dia menilai keberadaan para pedagang mutiara asal Cina itu patut ditertibkan karena keberadaan mereka "mengancam" para pedagang mutiara lokal. Lagipula, jumlahlahnya kian hari semakin menjamur.
Pihak asosiasi juga berterimakasih kepada Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang langsung merespone apa yang menjadi keluhan para pedagang mutiara tersebut.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait