Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk mendampingi sejumlah santri yang diminati keterangan oleh kepolisian.
Dia membenarkan hingga saat ini sudah 14 orang yang dimintai keterangan oleh polisi termasuk di antaranya anak-anak santriwati. “Ya, nanti mereka didampingi LPA dan kuasa hukum,” tegasnya.
Pihaknya akan mengawal kasus ini agar berjalan fair dan sesuai prosedur hukum. Tim kuasa hukum ini terdiri dari 12 orang. Sementara itu menurut Lalu Pending Dadek, mengapresiasi unit PPA Polres Mataram yang menangani kasus ini.
Dia yakin tidak ada unsur kekerasan terhadap NI. “Kami menghormati proses hukum. Kami akan kooperatif dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada siapapun yang berkepentingan terhadap persoalan ini,” paparnya.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait