12 Kuasa Hukum Ponpes Al-Aziziyah Kawal Kasus Kematian Santriwati Berinisial NI</p>

Edy Gustan
12 orang tim kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah, Kapek, Gunung Sari saat konprensi pers terkait perkembangan kasus kematian santriwati berinisial NI. Foto: iNewsmataram.id/Edy Gustan

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk mendampingi sejumlah santri yang diminati keterangan oleh kepolisian.

Dia membenarkan hingga saat ini sudah 14 orang yang dimintai keterangan oleh polisi termasuk di antaranya anak-anak santriwati. “Ya, nanti mereka didampingi LPA dan kuasa hukum,” tegasnya.

Pihaknya akan mengawal kasus ini agar berjalan fair dan sesuai prosedur hukum. Tim kuasa hukum ini terdiri dari 12 orang. Sementara itu menurut Lalu Pending Dadek, mengapresiasi unit PPA Polres Mataram yang menangani kasus ini.

Dia yakin tidak ada unsur kekerasan terhadap NI. “Kami menghormati proses hukum. Kami akan kooperatif dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada siapapun yang berkepentingan terhadap persoalan ini,” paparnya.

Editor : Edy Gustan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network