Lombok Tengah,iNewsmataram.id- Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil amankan seorang pria inisial N (30) terduga pelaku pencuri sepeda motor jenis Honda Scopy di Kecamatan Pujut.
"Terduga pelaku (N) berhasil kita amankan dirumahnya berikut dengan barang bukti satu unit SPM Honda Scopy dengan Nopol DR 2374 UR," kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, saat dikonfirmasi, Minggu (27/4).
Kasat Reskrim menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. Tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Hasil pengembangan menurut keterangan terduga pelaku ia juga telah melakukan pencurian sepeda motor di lima TKP yang berbeda, dengan jumlah total sepeda motor yang diamankan sebanyak tujuh unit," terang Kasat Reskrim.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait