Dia mengatakan, pembangunan kepemudaan masih menemui tantangan dalam sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah, sebagaimana tercermin dari peningkatan yang masih rendah pada Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dari Tahun 2020 hingga Tahun 2021.
Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2020-2024, serta Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan, menjadi dasar bagi upaya peningkatan pembangunan kepemudaan.
Namun, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan koordinasi pelayanan kepemudaan di tingkat pusat dan daerah.
Agenda Rakornas meliputi diskusi panel, breakout session, dan pengkondisian kegiatan eselon II. Peserta meliputi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian/Lembaga Terkait, dan Pemerintah Daerah. Narasumber berasal dari berbagai instansi terkait kepemudaan.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait