CIANJUR-Penanganan kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Haur Wangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sejak setahun lalu terkesan lamban.
Terkait hal itu, Dedi Khoirudin selaku tokoh masyarakat Desa Sukatani, yang mengawal kasus ini melanjutkan laporan pengaduan Ke Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
Dedi menduga ada kejanggalan dalam penanganan laporan warga karena tidak ada titik terang terkait surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) dari Kepolisian Resor Cianjur tertanggal 04/10/2023.
Surat itu menyatakan bahwa pelaporan sudah diterima dan akan dilakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan signifikan dari pihak-pihak terkait, apalagi kepastian hukum.
Editor : Maryani
Artikel Terkait