SELONG, iNewsMataram.id-Universitas Hamzanwadi menggelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Uji publik sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.
Uji publik dilakukan bertujuan untuk melihat pemahaman anggota Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS dan memperoleh masukan, saran, dan pendapat dari masyarakat umum dan civitas akademika Universitas Hamzanwadi terkait dengan proses seleksi dan kriteria yang akan digunakan dalam pemilihan anggota Satgas PPKS.
Editor : Maryani
Artikel Terkait