Kepala Kantor Pertanahan Lombok Tengah Dorong Penuntasan Lahan KEK Mandalika

Edy Gustan
Kepala Kantor Pertanahan Lombok Tengah Subhan, S.ST,S.H, MH saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Lombok Tengah Senin (30/10/2023) Foto: iNewsmataram.id/Edy Gustan

Dia mengatakan, ibarat jembatan yang menghubungkan dua pulau, Kantor Pertanahan Lombok Tengah sejatinya sebagai penghubung antara pemilik lahan yang saling mengklaim dengan pihak ITDC. Hanya saja, pihaknya tidak dapat membuka data tanpa persetujuan Kanwil BPN Provinsi.

Subhan optimistis persoalan itu akan selesai dalam beberapa waktu kedepan. Pihaknya bahkan mendorong masyarakat yang merasa lahannya belum dibayar untuk menempuh jalur hukum di pengadilan.

Dia menyayangkan persoalan lahan KEK Mandalika itu kerap muncul setiap pelaksanaan balap internasional. Lagipula, Lombok Tengah dengan Sirkuit Pertamina Mandalikanya sudah mendunia.

"Sayang kan kalau setiap event Internasional persoalan lahan ini muncul. Justru persoalan ini berdampak terhadap masa depan pariwisata Lombok Tengah.

Editor : Edy Gustan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network