Jaksa Agung Ganti Kajati NTB

Edy Gustan
Kejaksaan Agung RI merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi termasuk posisi Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh. Foto: Istimewa

Mataram,iNewsmataram.id-Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat tidak lagi dijabat Nanang Ibrahim Saleh. Nanang dirotasi sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung nomor 272 tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023. Surat tersebut tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung menunjuk Bambang Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTB. Sebelumnya, Bambang menempati posisi yang kini ditempati Nanang dalam jabatan barunya.

Dalam surat yang ditandatangani Jaksa Agung Santiar Burhanuddin itu merotasi 279 pejabat di lingkup Kejaksaan.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network