Penangkapan terduga teroris itu disaksikan oleh kepala lingkungan dan ketua RT setempat. Kedua terduga teroris itu tinggal di RT 14 Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi.
Menurut Ketua Lingkungan Kampung Baru, Ahmad, keduanya tinggal di sana sejak 2006. Pasangan suami istri itu punya lima anak yang kini tidak lagi tinggal bersama mereka.
"Sehari-harinya terduga sebagai penggiat LSM. Kalau suaminya biasa saja," ujar Ahmad. Dia mengaku tidak tahu apa saja yang dibawa aparat meski ikut masuk ke dalam rumah terduga pelaku.
Dalam proses penangkapan itu, Densus 88 dibantu personel Polres Lombok Timur serta tim Inavis. Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu. Nicholas Oesman yang dikonfirmasi membenarkan terkait keterlibatan personel Polres Lombok Timur itu dalam proses penangkapan terduga teroris tersebut. "Iya" ujarnya singkat.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait