MATARAM,iNewsMataram.id-Pelaporan pimpinan DPRD NTB terhadap aktivis Logis Institute Muhammad Fihiruddin menarik perhatian banyak pihak. Tidak terkecuali sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) di Mataram. Mereka mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB pada Senin (7/11/2022).
THPR bermaksud menemui Ketua BK DPRD NTB untuk mendesak penuntasan kasus dugaan penggunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD NTB. Sebelumnya, Fihiruddin menyampaikan pertanyaan dalam group WhatsApp terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD NTB dalam kasus narkoba.
Juru bicara Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) Muhammad Ikhwan mengatakan, BK DPRD NTB seyogyanya dapat bergerak cepat mengungkap kebenaran berdasarkan informasi yang disampaikan Fihir tersebut. Lagipula, dalam pertanyaan itu, Fihiruddin menyebut tiga oknum anggota DPRD NTB.
“Kami mengajukan pengaduan atau laporan ke BK DPRD NTB agar informasi terkait dugaan penggunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD NTB itu dapat ditindaklanjuti," ujar Ikhwan kepada wartawan.
Dugaan penggunaan narkoba oleh oknum DPRD itu dinilai sudah menjadi konsumsi publik. Menurut Ikhwan, seyogyanya sejak awal DPRD NTB melakukan pemeriksaan internal.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait