SUBANG, iNewsMataram.id-Situs Sejarah Patenggang seluas lebih kurang 28 hektare merupakan tempat cagar budaya, yang sudah dinyatakan dan diakui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang, sejak 1985.
Letak situs sejarah ini berada di wilayah Desa Margasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang. Di situs ini ditengarai pernah terjadi siklus kehidupan atau peradaban yang berlangsung berabad-abad silam.
Situs Sejarah Patenggang berada di atas bukit datar. Oleh masyarakat setempat, situs tersebut dinamakan Datar Patenggang.
Penemuan peninggalan purbakala di Patenggeng berkat observasi dan ekskavasi yang dilakukan pemerintah bersama Badan Arkeologi sejak 1976, kemudian ekskavasi kedua pada 2004, dan ekskavasi ketiga pada 2014.
Editor : Maryani
Artikel Terkait