Dia menambahkan, kasus pencabulan ini terungkap saat ibu korban melihat gelagat mencurigakan anaknya.
Korban pun menceritakan kronologi pencabulan yang dialaminya. AS kerap meminjamkan ponsel kepada anak tirinya. Termasuk kepada adik korban. Pada kesempatan itu, pelaku mengajak anak tirinya menonton film porno. Saat itulah pelaku mencabuli korban.
Peristiwa memilukan itu terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD pada 2021. Saat itu pelaku mencabuli korban tiga kali. Berlanjut pada 2022 sebanyak empat kali.
Editor : Maryani
Artikel Terkait