LOMBOK TENGAH, iNewsMataram.id- Seorang bapak tiri berinisial AS (27) tega mencabuli anak perempuannya.
Sebut saja Kenanga, siswi SD berusia 10 tahun yang harus menerima beban mental akibat kelakuan bejat bapak tirinya. Bukannya sekali, aksi bejat itu terjadi berkali-kali sejak Juli 2022.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama, membenarkan peristiwa itu.
"Kami sudah mengamankan pelaku yang tinggal di Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (18/10/2022)," ujar Redho Rizky.
Editor : Maryani
Artikel Terkait