Sadis, Pemuda Desa di Lombok Utara Pukul Kepala Iparnya Dengan Balok Kayu Hingga Tewas

Edy Gustan
Ini Tempat Kejadian Perkara (TKP) pemuda Desa Sokong berinisial MH (36) memukul kepala SW iparnya hingga tewas di Desa Sokong, Tanjung, Lombok Utara pada Sabtu (8/10/2022). Foto:Humas Polres Lombok Utara/Istimewa

Polisi juga menemukan kayu balok yang berlumuran darah. Atas petunjuk itu, polisi lantas mencari informasi siapa pemilik rumah itu. Dari informasi yang diterima, rumah itu merupakan milik MH yang kesehariannya kerap berpergian ke wilayah Pemenang, Gangga, dan Bayan.

Polisi bergerak cepat memburu pelaku. "Pelaku yang merasa takut akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lombok Utara," ungkap Sukadana.

Korban SW tewas dengan luka memar yang cukup serius dibagian kepala belakang. Telinga, hidung, dan mulut korban juga mengeluarkan.darah. "Setelah dibunuh, kaki korban ditarik dan diseret ke rumah korban sehingga ada bekas darah di berugak tempat korban dibunuh dan ada bercak darah bekas seretan," paparnya.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk Outopsi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP. Sementara pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 1 huruf 4 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Edy Gustan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network