LOMBOK TENGAH, iNewsMataram.id- Kepolisian Daerah (Polda) NTB menyikapi serius aksi persekusi oknum Bhabinkamtibmas di Lombok Tengah terhadap terduga pelaku penipuan di Sukarara, Lombok Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (29/8/2022) itu tersebar di media sosial.
Kabid Humas Polda NTB Kombes. Pol Artanto di Mataram mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah. "Iya, kami sudah berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah, agar Bhabin tersebut diperiksa," ujar Artanto Kamis (1/9/2022).
Oknum Bhabinkamtibmas itu akan diperiksa Propam. Polisi akan memeriksa terduga pelaku penipuan yang dipersekusi. Pihaknya menyayangkan aksi persekusi itu.
Artanto mengatakan, persekusi itu tidak wajar dilakukan oknum polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat. "ini sebagai pelajaran untuk anggota polisi yang lain, agar bertindak sesuai prosedur," ujarnya.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait