Buat SIM C, Anak Kapolda NTB Penuhi Semua Prosedur Tes

Nani Suherni
Buat SIM atau surat izin mengemudi dilakukan oleh Fairuz Afifah Andjani, anak Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. Foto; Dok Polda NTB)

“Jika kita tenang menjalani ujian maka kita akan mudah menjalani tes ujian pembuatan SIM, dan jangan lupa pelajari dan kenali rambu-rambu lalu lintas agar kita bisa lulus,” ucapnya. 

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko membenarkan bahwa, anak Kapolda NTB menjalani ujian tes pembuatan SIM C di Polresta Mataram. 

“Betul Fairuz Afifah Andjani telah menjalani ujian tes pembuatan SIM C tadi pagi, dan dinyatakan lulus,” kata Bowo. 

Kapolda NTB Bowo juga menjelaskan bahwa, Afifah mampu mengikuti semua prosedur pengujian SIM C dengan baik. Afifah jalani tes selama 1 jam, mulai dari jam 08.00 pagi hingga waktu 09.00 WITA di dalam ruangan Satpas dan halaman Mapolresta Mataram.

Semua prosedur dijalani oleh Afifah, mulai dari tes psikologi, kesehatan, foto, melakukan pembayaran di BRI, sesuai dengan tarif PNBP yang sudah ditetapkan di PP No.76 tahun 2020. Untuk SIM C baru sebesar Rp100.000, ujian teori dan tes praktik berkendara motor di halaman kantor Polresta Mataram. 

“Semua prosedur ujian pembuatan SIM dijalani oleh Afifah, termasuk pembayaran PNBP di BRI serta ujian teori, setelah dinyatakan lulus, Afifah jalani ujian praktik berkendara di halaman kantor Mapolresta Mataram,” ucap Bowo. 

Semua tes dilalui dengan baik oleh Afifah, pada akhirnya, SIM C atas nama dirinya diterbitkan oleh Polresta Mataram. “Alhamdulillah Afifah lulus dan kita langsung terbitkan SIM C atas nama dia,” ujarnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network