MATARAM, iNews.id - Buat SIM atau surat izin mengemudi dilakukan oleh Fairuz Afifah Andjani, anak Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Fairuz Afifah Andjani mmebuat SIM dengan prosedur yang sudah ditetapkan dengan menjalani tes atau ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Mataram, NTB, Kamis (23/6/2022).
Dia pun memastikan SIM yang diperolehnya bukan jalur instan. “Meski saya anaknya Kapolda, saya harus tetap jalani prosedur ujian pembuatan SIM,” kata Afifah panggilan akrabnya, usai menjalani tes uji pembuatan SIM di Polresta Mataram dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (24/6/2022).
Dia juga mengatakan, ketenangan yang bisa membuatnya lulus menjalani tes uji pembuatan SIM. Selain itu sebelum menjalani ujian dia juga belajar mengenal rambu-rambu lalu lintas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait