Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ulang Tahun ke-53, TGB Bahas Mitigasi Masalah Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual Bersama Ulama
Advertisement . Scroll to see content

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Perintahkan Pengerahan Personel di Kejati dan Kejari

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:18 WIB
  • author Edy Gustan
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Perintahkan Pengerahan Personel di Kejati dan Kejari
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram terkait pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Foto iNews.id

Surat perintah itu merupakan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan dengan TNI. Kerjasama secara institusi itu dilakukan menyusul adanya struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan.

"Personil yang ditunjuk PAM dari Satpur dan Satbanpur di wilayah jajaran masing-masing dengan ketentuan rotasi perbulan, " isi surat perintah tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Mayjend TNI Christian K Tehuteru itu juga menyebutkan apabila tidak dapat memenuhi sesuai kebutuhan personil PAM KMA agar mengoordinasikan dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.

"Penugasan ini berlangsung mulai 1 Mei 2025 sampai dengan selesai" isi surat tersebut. 

Editor: Edy Gustan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut