Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ulang Tahun ke-53, TGB Bahas Mitigasi Masalah Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual Bersama Ulama
Advertisement . Scroll to see content

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Perintahkan Pengerahan Personel di Kejati dan Kejari

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:18 WIB
  • author Edy Gustan
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Perintahkan Pengerahan Personel di Kejati dan Kejari
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram terkait pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Foto iNews.id

Jakarta, iNewsmataram.id-Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Surat Telegram itu berisi meminta seluruh satuan TNI melakukan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari se-Indonesia.

Sehari setelahnya, pada 6 Mei 2025 Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak langsung mengeluarkan surat perintah berklasifikasi biasa.

Dalam surat perintah Nmr : ST/1192/2025 itu Kasad Jendral TNI Maruli Simanjuntak memerintahkan seluruh Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) untuk mengerahkan sebanyak 1 SST (30 Personel) untuk Pengamanan di Kejati dan 1 Regu (10 Personel) untuk Pengamanan di Kejari seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Edy Gustan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut