Mantap! 17.395 Petani Tembakau Lombok Timur Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur M Yohan Firmansyah mengapresiasi pemerintah kabupaten Lombok Timur yang telah bersinergi dan kolaborasi dengan BPJS ketenagakerjaan.
”Hingga saat ini, Pemkab telah memberikan perlindungan kepada 17.395 petani tembakau dan pekerja lainnya, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, ini sangat luar biasa,”ujarnya.
Dari jumlah itu, paparnya, peserta yang sudah mendapat manfaat sebanyak 1.027 kasus pekerja yang alami kecelakaan kerja dengan total klaim mencapai Rp 9 miliar. ”Ini bentuk sinergi dan kolaborasi, dan dapat terus berlanjut,” katanya.
Karna itu, ia berharap program ini dapat terus disosialisasikan, apalagi tahun tahun 2024 lalu Pemkab Lotim mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi,terkait perlindungan terhadap para tenaga kerja.
Secara keseluruhan, saat ini jumlah pekerja di Lombok Timur yang terdaftar menajdi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 140 ribu atau baru 28 persen. Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan bisa menembus angka 58 persen warga Lombok Timur terdaftar sebagai peserta.
Editor : Edy Gustan