Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Serahkan Santunan Kematian Senilai 584 Juta Kepada 10 Ahli Waris
Advertisement . Scroll to see content

Mantap! 17.395 Petani Tembakau Lombok Timur Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 28 April 2025 | 18:34 WIB
  • author Ramli
Mantap! 17.395 Petani Tembakau Lombok Timur Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan terhadap petani tembakau. Foto: iNewsmataram. id/Ramli

Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur M Yohan Firmansyah mengapresiasi pemerintah kabupaten Lombok Timur yang telah bersinergi dan kolaborasi dengan BPJS ketenagakerjaan. 

”Hingga saat ini, Pemkab telah memberikan perlindungan kepada 17.395 petani tembakau dan pekerja lainnya, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, ini sangat luar biasa,”ujarnya.

Dari jumlah itu, paparnya, peserta yang sudah mendapat manfaat sebanyak 1.027 kasus pekerja yang alami kecelakaan kerja dengan total klaim mencapai Rp 9 miliar. ”Ini bentuk sinergi dan kolaborasi, dan dapat terus berlanjut,” katanya.

Karna itu, ia berharap program ini dapat terus disosialisasikan, apalagi tahun tahun 2024 lalu Pemkab Lotim mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi,terkait perlindungan terhadap para tenaga kerja.

Secara keseluruhan, saat ini jumlah pekerja di Lombok Timur yang terdaftar menajdi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 140 ribu atau baru 28 persen. Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan bisa menembus angka 58 persen warga Lombok Timur terdaftar sebagai peserta.

Editor: Edy Gustan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut