get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi di Mataram Nekat Aborsi Kandungan Seorang Diri di Kos-Kosan

Kejati NTB Disorot Publik Terkait Penanganan Dugaan Penyimpangan LCC

Minggu, 27 April 2025 | 17:17 WIB
header img

JAKARTA, iNewsMataram.id - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mendapat sorotan atas penanganan dugaan korupsi proyek Lombok City Center (LCC). Mereka dinilai tidak transparan dan arogan dalam menetapkan serta menahan tersangka.

Tokoh masyarakat NTB di Jakarta, Samudra Putra MH, menilai penanganan kasus ini terkesan dipaksakan, mempertanyakan minimnya bukti dan ketidakjelasan kerugian negara.

Ia menyoroti penahanan Zaini Arony yang disebutnya tidak mengetahui kesalahannya dan belum diperiksa setelah ditahan.

Penahanan ini dianggap tidak beralasan karena Zaini Arony sudah tidak menjabat dan tidak mungkin menghilangkan barang bukti.

Senada, Ketua Umum GMPRI, Raja Agung Nusantara, menyesalkan sikap Kejati NTB yang dianggap tidak profesional.

Ia menyoroti bahwa Zaini Arony tidak diberitahu kesalahannya dan perhitungan kerugian negara tidak diperlihatkan. Ia mendesak Kejagung untuk mengaudit kasus ini secara transparan.

Raja Agung juga menyinggung penolakan penangguhan penahanan Zaini Arony, meskipun ada jaminan dari puluhan ulama dan Tuan Guru, menunjukkan kurangnya sisi kemanusiaan.

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam kerja sama pembangunan LCC, di mana negara diduga merugi lebih dari Rp38 miliar akibat legalisasi pengagunan sertifikat HGB lahan LCC. Selain Zaini Arony, dua tersangka lain adalah LAS (PT Tripat) dan IT (PT Bliss). Penahanan ketiganya tanpa pemeriksaan intensif menimbulkan dugaan lemahnya bukti dan potensi pelanggaran HAM.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut