Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satlantas Polres Lombok Tengah : Empat Tewas dan 12 Luka-luka Kecelakaan Maut Rombongan Nyongkolan
Advertisement . Scroll to see content

Modus Dugaan Penipuan Debt Collector di Lombok, Pakai GPS hingga Jual Mobil ber-STNK Motor

Kamis, 13 Maret 2025 | 03:26 WIB
  • author Edy Gustan
Modus Dugaan Penipuan Debt Collector di Lombok, Pakai GPS hingga Jual Mobil ber-STNK Motor
Korban dugaan penipuan oleh oknum debt collector saat melapor di Polres Lombok Tengah. Foto : Istimewa

“BPKB besok katanya tunggu pelelangan. Teman saya ngotot mau BPKB kalau tidak minta dibalikin uangnya. Tapi saya minta di E katanya tidak bisa,” ujar Ira.

Korban juga diberikan uang hasil penjualan mobil tersebut oleh E. Namun korban tidak menyadari bahwa mobil tersebut bakalan bermasalah.

Teman korban kemudian pulang dengan membawa mobil Avanza tersebut bermodalkan STNK tanpa BPKB. Namun saat tiba di Pelabuhan Kayangan dan hendak masuk membeli tiket, petugas mendeteksi STNK mobil tersebut justru merupakan STNK sepeda motor.

“Saat diperiksa di mesin itu justru STNK itu STNK sepeda motor bukan mobil. Jadi mobil ditahan,” kata dia. Rekan korban baru menyadari bahwa STNK tersebut merupakan STNK palsu milik sepeda motor.

Rekan korban kemudian melaporkan korban dan E ke polisi atas tuduhan penipuan. Korban dan E nyaris menjadi tersangka, beruntung kasus tersebut dapat diselesaikan secara mediasi melalui proses ganti rugi.

“Saya ganti rugi Rp45 juta. Dia (Erwin) ganti rugi Rp50 juta (sesuai harga mobil Rp95 juta),” kata Ira.

Editor: Edy Gustan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut