Penyelenggara acara itu pun sudah izin dengan Bagian Umum dan pimpinan. Menurut Tohri, tempat itu disewa. Dia mengatakan, pihaknya juga tidak membiayai kegiatan itu. "Tidak ada pembiayaan dari Paslon 1, silakan tanya panitia," tegasnya.
Sebelumnya,Bawaslu Lombok Barat menerima laporan masyarakat bernama Herman terkait dugaan penggunaan fasilitas pemerintah oleh Calon Bupati Lombok Barat nomor 1 Naufar Furqoni Farinduan.
Bawaslu juga menerima laporan serupa dari tim hukum Paslon nomor urut 3 Sumiatun-Ibnu Salim. Hanya saja, laporan itu dinilai tidak memenuhi syarat formil karena kedaluwarsa.
Tidak saja Herman, Bawaslu juga meminta keterangan seorang wartawan yang pertama kali memposting foto kegiatan tersebut, namun wartawan itu tidak hadir.
Editor : Edy Gustan