get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah jadi Posko Pemenangan Cakada, Polisi Proses Oknum ASN Sumbawa Barat

Bawaslu Periksa Cabup Lombok Barat Farin Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 07:33 WIB
header img
Calon Bupati Lombok Barat nomor urut 1 Naufar Furqoni Farinduan memenuhi panggilan Tim Gakkumdu Bawaslu untuk menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu yakni penggunaan fasilitas negara. Foto: iNewsmataram.id/Muzakir

Penyelenggara acara itu pun sudah izin dengan Bagian Umum dan pimpinan. Menurut Tohri, tempat itu disewa. Dia mengatakan, pihaknya juga tidak membiayai kegiatan itu. "Tidak ada pembiayaan dari Paslon 1, silakan tanya panitia," tegasnya.

Sebelumnya,Bawaslu Lombok Barat menerima laporan masyarakat bernama Herman terkait dugaan penggunaan fasilitas pemerintah oleh Calon Bupati Lombok Barat nomor 1 Naufar Furqoni Farinduan.

Bawaslu juga menerima laporan serupa dari tim hukum Paslon nomor urut 3 Sumiatun-Ibnu Salim. Hanya saja, laporan itu dinilai tidak memenuhi syarat formil karena kedaluwarsa.

Tidak saja Herman, Bawaslu juga meminta keterangan seorang wartawan yang pertama kali memposting foto kegiatan tersebut, namun wartawan itu tidak hadir. 

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut