MATARAM,iNewsmataram.id– Lombok Global Institute (Logis) NTB bakal melaporkan Nusra Institute yang mengeluarkan survei Pilkada NTB 2024 belum lama ini lantaran tidak terdaftar di KPU.
Pelaporan itu atas dugaan survei yang dikeluarkan Nusa Institute dinilai abal-abal dan lembaga survei tersebut diduga ilegal. Direktur Logis NTB, M. Fihiruddin mengatakan survei Nusra Institute dapat dikategorikan abal-abal karena merujuk pada Keputusan KPU Nomor 328 tahun 2024 tentang Pedomanan Teknis Pendaftaran Pemantauan dan Lembaga Survei dan Perhitungan Cepat Hasil Pemilihan.
“Bahkan pada Bab III/KpR.328 tahun 2024 pasal 9 dan 10 menyatakan bahwa survei atau jajak pendapat dapat dilakukan setelah dinyatakan terdaftar yang dibuktikan dengan sertifikat terdaftar,” kata Fihir, Kamis, 10 Oktober 2024.
Fihir mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke KPU dan menemukan fakta Nusra Institute tidak terdaftar di KPU.
Editor : Edy Gustan