Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kolaborasi Internasional, Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Magang di Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Fihirudin Gugat Pimpinan DPRD NTB hingga Menteri Keuangan Rp105 Miliar

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:46 WIB
  • author Edy Gustan
Fihirudin Gugat Pimpinan DPRD NTB hingga Menteri Keuangan Rp105 Miliar
Fihirudin bersama tim pengacara. Foto: Istimewa

“Terdakwa M. Fihiruddin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan,” kata Majelis Hakim yang diketuai Kelik Trimargo di ruang sidang PN Mataram, beberapa waktu lal.

Fihir dinyatakan tidak melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)

Editor: Maryani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut