Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Somasi Narkoba NTB Minta APH Bentuk Tim Pencari Fakta
Advertisement . Scroll to see content

IR Ditangkap Saat Nimbang Sabu di Rumahnya

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:43 WIB
  • author Edy Gustan
IR Ditangkap Saat Nimbang Sabu di Rumahnya
Barang bukti yang diperoleh dari IR Pengedar Sabu di Bima. IR diringkus saat menimbang sabu. Foto : Istimewa

"Kami menyita 22 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, peralatan pemakaian narkotika, uang tunai sebesar Rp. 650 ribu dan barang-barang lainnya," ujar Nasrun.

IR mengakui  barang tersebut didapat dari seseorang yang tidak diketahuinya namun berasal dari Kota Bima, dan transaksi dilakukan di lapangan Pahlawan Raba.

Modus operandi IR sebagai pengedar narkotika di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Penangkapan itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Selanjutnya, IR beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Edy Gustan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut