get app
inews
Aa Read Next : Ini Sederet Ketua Parpol di NTB Berpotensi Lengser

Pilkada Gubernur 2024 Melalui DPRD Mungkinkah?

Kamis, 22 Februari 2024 | 08:25 WIB
header img
Pengamat politik UIN Mataram Dr.Ihssn Hamid. Foto : istimewa

Mataram,iNewsmataram.id-Tahapan pemilu legislatif dan presiden sudah hampir di penghujung. Selanjutnya akan masuk tahapan pemilu legislatif. Lagipula, gambaran perolehan kursi partai politik di parlemen juga sudah tampak.

Beragam "persoalan" menyangkut pemilu langsung 2024 tidak luput dari perhatian publik. Proses penghitungan suara pemilu langsung yang jadi sorotan, di tambah dengan tidak sedikit panitia pelaksana pemilu di lapangan yang menjadi korban memicu munculnya wacana perubahan sistem pemilu kepala daerah.

Pengamat politik Universitas Mataram Dr.Ihsan Hamid menilai munculnya wacana sistem pilkada tidak langsung atau melalui mekanisme pemilihan di DPRD merupakan hal yang sah-sah saja.

Hanya saja, peraih doktor ilmu politik UIN Syarif Hidayatullah itu menilai wacana itu sulit terwujud lantaran undang-undang pemilu sudah terbit.

Editor : Edy Gustan

Follow Berita iNews Mataram di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut