get app
inews
Aa Read Next : PLN Bersinergi dengan Pokdarwis Lembar Selatan dalam Pengembangan Kawasan Ekowisata

Oknum Bacaleg PDIP yang Dituduh Hamili Anak Berani Sumpah dengan Alquran, Buktikan Tak Bersalah

Minggu, 23 Juli 2023 | 12:12 WIB
header img
Oknum Bacaleg PDIP yang dituduh hamili anak kandung bersumpah di atas Alquran. Foto: iNews/Muzakkir

MATARAM, iNewsMataram.id - Buktikan diri tak bersalah, oknum bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni S (50) yang dituduh hamili anak kandung I (16) berani sumpah dengan Alquran, pada Sabtu (23/7/2023).

Pengambilan sumpah dituntun langsung oleh Ketua Bamusi  Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki bertempat di RSUD Lombok Barat. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PDIP NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad, sejumlah, Pengurus DPC PDIP Lobar Lainnya,  kuasa hukum S, serta pihak keluarga. 

TGH Subki menjelaskan, sumpah yang diambil kepada S disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan). Diterangkan, Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh (S) untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar. 

Namun, jika yang dituduhkan kepada S benar, TGH Subki berujar bahwa akan ada konsekuensi atau akibat atas sumpah (pengakuan) tersebut yang akan diderita oleh S. 

"Sumpah ini selain disaksikan oleh kita, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?" ucap TGH Subki kepada S yang masih berbaring di ranjang rumah sakit. 

"Siap, sangat siap," ujar S selepas mendengar kalimat TGH Subki. 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Berita iNews Mataram di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut