Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembina SD Lombok Timur mengungkapkan, program ini diharapkan terus berlanjut dan melihat pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus diakomodasi sekolah luar biasa (SLB).
Persentase keberadaan SLB masih belum banyak. Hal itu tidak berbanding lurus dengan jumlah anak yang berkebutuhan khusus.
Karena itu, berdasar aturan pemerintah, semua sekolah harus menerima anak dalam kondisi apa pun,
Namun, yang menjadi kendala, yakni kemampuan guru dalam menangani anak berkebutuhan khusus belum memadai.
Diharapkan, program ini yang bekerja sama dengan Universitas Hamzanwadi ini terus berlanjut.
Selain itu, Pusat Layanan Disabilitas Universitas Hamzanwadi juga menerjunkan relawan untuk membantu melakukan pendampingan pembelajaran bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. (*)
Editor : Maryani