MATARAM,iNewsMataram.id-Laporan pimpinan DPRD NTB terhadap aktivis Fihiruddin berbuntut panjang. Sejumlah ahli hukum nasional menyoroti persoalan itu.
Pengacara kondang Sirra Prayuna pasang badan untuk Fihiruddin. Dia angkat bicara terkait DPRD NTB versus Direktur Lombok Global Institut (Logis) Fihiruddin.
Menurutnya, DPRD NTB seyogyanya berterimakasih kepada Fihiruddin terkait pertanyaannya mengenai oknum anggota dewan ditangkap mengkonsumsi narkoba.
Bukan sebaliknya justru melaporkan Fihiruddin dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik dalam UU ITE. "Seharusnya DPRD NTB berterimakasih kepada Fihir yang memiliki kepedulian terhadap lembaga. Kalau ada yang kurang dalam kinerja atau perilaku, maka semua warga Indonesia berkewajiban untuk mengingatkan," kata Sirra, Selasa, (1/11/022).
Dia mengatakan, sikap dewan yang melaporkan aktivis Logis tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap warga. "Kalau cara kriminalisasi warga dilakukan, maka siapa lagi yang memiliki kewajiban mengingatkan," ujarnya.
Editor : Edy Gustan